Sosialisasikan Nomor Call Center, Polresta Bandara Soetta Imbau Masyarakat Untuk Berikan Informasi Jika Ada Tindak Pidana

    Sosialisasikan Nomor Call Center, Polresta Bandara Soetta Imbau Masyarakat Untuk Berikan Informasi Jika Ada Tindak Pidana

    TANGERANG - Satbinmas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan call center atau nomor aduan untuk masyarakat jika mengalami gangguan kamtibmas.

    Hal tersebut terungkap dalam sambang kamtibmas yang dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Brigadir Sidik di Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (12/12).

    "Mensosialisasikan call center Polresta Bandara Soetta kepada pengguna jasa penerbangan dan warga masyarakat, yakni 08119909110, " kata Sidik, dalam keterangannya.

    Sidik mengimbau, apabila melihat atau mengalami tindak pidana di Bandara Soetta masyarakat dapat segera menghubungi petugas kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

    Terpisah, Kasat Binmas Kompol R Sigit Kumono menambahkan, kehadiran personelnya tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.

    Menurut Sigit, pada kesempatan itu pihaknya juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.

    "Situasi kamtibmas di wilayah Bandara Soetta hingga saat ini kondusif, " tandas Sigit seraya menambahkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh pihaknya.

    polresta bandara soetta
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Sisir...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Bandara Soetta Tangerang Dicurhati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami